You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Sampah di Jakpus Periode Januari-Maret Capai Rp 690 Juta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Sampah di Jakpus Capai Rp 690 Juta

Penerimaan retribusi sampah periode Januari-Maret 2017 di wilayah Jakarta Pusat mencapai Rp 690 juta. Adapun target penerimaan retribusi sampah di Jakarta Pusat tahun ini sebesar Rp 2,1 miliar.

Di sana sudah diatur angka minimum dan maksimalnya, kita terus berupaya agar target bisa dipenuhi 2017 ini

"Target penerimaan retribusi sampah di Jakarta Pusat tahun ini Rp 2,1 miliar," ujar Marsigit, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Penerimaan retribusi sampah tersebut berasal dari kurang lebih 350 wajib retribusi. Besar iuran sendiri mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

Januari-Maret, Perolehan Pajak Kendaraan di Samsat Kemayoran Capai Rp 1,25 Miliar

"Di sana sudah diatur angka minimum dan maksimalnya, kita terus berupaya agar target bisa dipenuhi 2017 ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2623 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2361 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1746 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1192 personTiyo Surya Sakti