You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Sampah di Jakpus Periode Januari-Maret Capai Rp 690 Juta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Sampah di Jakpus Capai Rp 690 Juta

Penerimaan retribusi sampah periode Januari-Maret 2017 di wilayah Jakarta Pusat mencapai Rp 690 juta. Adapun target penerimaan retribusi sampah di Jakarta Pusat tahun ini sebesar Rp 2,1 miliar.

Di sana sudah diatur angka minimum dan maksimalnya, kita terus berupaya agar target bisa dipenuhi 2017 ini

"Target penerimaan retribusi sampah di Jakarta Pusat tahun ini Rp 2,1 miliar," ujar Marsigit, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Penerimaan retribusi sampah tersebut berasal dari kurang lebih 350 wajib retribusi. Besar iuran sendiri mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

Januari-Maret, Perolehan Pajak Kendaraan di Samsat Kemayoran Capai Rp 1,25 Miliar

"Di sana sudah diatur angka minimum dan maksimalnya, kita terus berupaya agar target bisa dipenuhi 2017 ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye803 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye578 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye572 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye535 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye514 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik